![]() |
Ketua Komisi I DPRD Medan, Reza Pahlevi Lubis saat RDP dengan Kadisdukcapil Medan, Selasa (11/2/2025). (foto : mimbar/mar) |
MEDAN, (MIMBAR) - Komisi I DPRD Medan meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk memperbanyak Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kecamatan yang ada di Medan.
Diketahui mesin ADM adalah mesin yang digunakan untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri.
ADM dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang digunakan untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Menghindari praktik calo dan pungutan liar (pungli) serta mencetak dokumen kependudukan secara cepat, mudah, gratis, dan berstandar.
"Pak Kadis, kalau bisa mesin ADM itu ditambah lagi. Tujuannya adalah biar pada saat digunakan masyarakat tidak mengantri terlalu panjang," usul Ketua Komisi I, Reza Pahlevi Lubis dalam RDP bersama Kadisdukcapil Baginda P. Siregar, Selasa (11/2/2025).
Usulan yang sama juga disampaikan Wakil Ketua Komisi I Muslim. Menurutnya, banyaknya pengaduan warga terkait pelayanan administrasi dalam pengurusan KTP elektronik (e-KTP) yang belakangan ini banyak dikeluhkan masyarakat karena blangko e-KTP kosong/habis.
"Nah, melalui rapat koordinasi ini, kami Komisi I bisa mengetahui apa yang terjadi sehingga kekosongan blangko KTP," sebutnya.
Menjawab usulan dan pertanyaan itu, Baginda Siregar mengatakan, kosongnya blangko untuk e-KTP karena memang pengadaannya disediakan oleh pusat. Sementara untuk dokumen administrasi lainnya, semua kecamatan sudah dapat mencetak sendiri, kecuali e-KTP, karena hanya beberapa kecamatan saja yang sudah memiliki mesin ADM.
"Begitu kami akan coba mengusulkannya ke pusat," katanya. (01)