Ketua GNPF Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean. (foto : mimbar/dok) |
MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Gerakan Nasioal Pembela Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H. Aidan Nazwir Panggabean, angkat bicara terkait peraturan BPIP yang melarang paskibra putri memakai hijab.
"Kita merasa sangat terkejut, marah, protes dan mengutuk keras terhadap peraturan yang telah ditetapkan oleh BPIP terhadap setiap anggota paskibra putri yang harus rela melepas jilbabnya, demi alasan keseragaman dan Bhinekaa Tunggal Ika, sebagai mana yang diucapkan Ketua BPIP, Yudian Wahyudi melalui keterangan persnya, beberapa waktu yang lalu sebagai bentuk klarifikasi,” ucap Aidan Nazwir kepada wartawan, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, pernyataan Yudian tersebut tentulah sangat menyakitkan perasaan ummat Islam. Disamping merendahkan ajaran syar’i yang mengharuskan setiap ummatnya menjaga menutup aurat di manapun dan kapan saja, juga bertentangan dengan UUD 1945, yang mengatur kebebasan bagi warganya menjalankan syariat agama masing-masing.
“Peristiwa yang meresahkan ini, mengingatkan kita kembali terhadap kontroversi pernyataannya yang juga pernah dilakukan seorang yang bernama Yudian ini beberapa waktu lalu. Sehingga patut diduga, hal tersebut dilakukannya berdasarkan skenario yang telah tersusun rapi dalam agenda tertentu untuk merusak Islam,” paparnya.
Menurut Aidan, mengingat hal tersebut dipandang dapat merusak kondusivitas berbangsa dan bernegara, maka diharapkan Presiden RI, Joko Widodo segera mengambil tindakan tegas dengan menarik dan membebas tugaskannya dari BPIP,” tegasnya.
Penampilan Paskibraka putri saat pengukuhan Paskibraka di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa (13/8/2024), menuai sorotan tajam dari kalangan warganet dan masyarakat, karena tampil tanpa hijab padahal saat latihan tampak mengenakan hijab.
Atas hal tersebut, Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi meminta maaf soal adanya 18 orang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) putri Nasional 2024 yang lepas hijab saat pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo.
Namun, ia meyakinkan hal itu adalah kesukarelaan anggota Paskibraka putri dalam rangka mematuhi peraturan yang ada.
“Penampilan Paskibraka putri dengan mengenakan pakaian atribut dan sikap tampang sebagaimana pada saat pelaksanaan tugas kenegaraan yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” ujar Yudian. (01)