Pasangan Calon Gubernur Sumut Edy - Hasan Daftar ke KPU Sumut

Kamis, 29 Agustus 2024 | 17.56 WIB

Bagikan:

Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Kamis (29/08/2024). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Bakal calon (Balon) Gunernur-Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara (KPU Sumut), Kamis (29/08/2024).


Pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala, yang diusung PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Ummat, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) tersebut, mendaftar setelah sebelumnya deklarasi di Hotel Grand Mercury, Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

Balon Gubsu, Edy Rahmayadi mengatakan, tahapan demi tahapan proses yang dijalani di partai politik, menekankan dirinya pantas jadi calon. Setelah berkas-berkas lengkap, pasangan Edy-Hasan kemudian mendaftar.

“Setelah proses disini terpenuhi dan memenuhi syarat, pangkatpun naik jadi calon. Setelah menjadi calon, kami akan melaksanakan semua tahapan penuh dengan tanggung jawab,” terang Edy.

Sementara, Ketua KPU Sumut Agus Arifin, mengatakan, tahap pendaftaran yang mulai dibuka Selasa 27 Agustus akan berakhir Kamis 29 Agustus pukul 23.59 WIB.

Dikatakannya, koordinasi yang baik dengan partai politik membantu pihaknya dalam melakukan proses seleksi syarat calon dan pencalonan.

Agus berharap semua prosesnya berjalan baik. Karena, katanya, pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Mulai penyambutan dari pintu gerbang sampai ke meja penerimaan berkas persyaratan. (01)

KOMENTAR