Sukamto Minta Pemko Medan Bantu Warga Prasejahtera

Sabtu, 15 Juni 2024 | 16.55 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Medan, Sukamto SE. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Pemko Medan diminta supaya serius memperhatikan keluhan warga Medan yang belum pernah mendapat bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah, padahal benar-benar keluarga prasejahtera. Begitu juga dengan warga yang sudah tetdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tetapi belum pernah mendapat bantuan dengan alasan daftar tunggu.


“Keluhan ini yang selalu kita terima dari masyarakat. Maka Pemko Medan supaya segera turun respon menyahuti keluhan warga,” ujar anggota DPRD Medan, Sukamto SE, Sabtu (15/6/2024) siang.

Disampaikan Sukamto asal politisi PAN itu, Pemko Medan harus merespon dan segera membantu warga prasejahtera. Karena dalam Perda telah diatur 10 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) wajib disisihkan kepada warga miskin.

“Perda harus diterapkan dengan baik. Pemko telah memiliki payung hukum maka tidak ada alasan tidak menjalankannya. Jadi tidak hanya menunggu bantuan dari pemerintah Pusat lagi,” ungkap Sukamto. (01)


KOMENTAR