Polisi Tangkap Pembobol Rumah Bersembunyi di Belakang Rumah Warga

Rabu, 19 Juni 2024 | 13.54 WIB

Bagikan:
Tersangka pembobolan rumah diamankan bersama barang bukti. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang kawanan maling berhasil ditangkap ketika bersembunyi di belakang rumah warga Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Selasa (18/6/2024) sore.


Satu tersangka, Ibnu (22), warga Jalan Pertahanan Desa Sigara-Gara diamankan, sedangkan dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran.


"Tersangka diamankan saat sedang bersembunyi di belakang rumah warga yang berada di Desa Sigara-gara," terang Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chan, Rabu (19/6/2024).


Dijelaskannya, pencurian dengan pemberatan (curat) itu dialami korban Reinhard (41), warga Jalan Pertahanan Kuta Baru Gang Sepakat Sigara-gara ketika meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong pada Jumat (31/5/2024) sekira pukul 21.00 WIB.


Satu jam berselang, korban pulang ke rumahnya dan mendapati pintu rumah telah dirusak. Dari pemeriksaan diketahui sejumlah barang berharga seperti Laptop, TV, tabung gas dan kipas angin sudah hilang. Peristiwa itu dilaporkan korban ke Polsek Patumbak. 


Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan hingga mengenali ciri-ciri pelaku dan pada Selasa (18/6/2024) sore keberadaannya diketahui bersembunyi di belakang rumah warga. Bersama tersangka diamankan barang bukti, 1  laptop merek Compaq. 


"Pelaku yang kita amankan mengakui perbuatannya bersama dengan dua orang kawannya yang masih DPO," pungkas Faidir.


Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. (04)


KOMENTAR