Jatanras Polda Sumut Ringkus Pembobol PA Balige dan Berangkas Geray KFC

Selasa, 25 Juni 2024 | 14.49 WIB

Bagikan:
Dua pelaku pembobolan PA Balige dan berangkas Geray KFC diamankan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut meringkus dua dari lima pelaku pembobol Pengadilan Agama (PA) Balige dan Geray KFC makanan cepat saji di Balige, Kabupaten Toba.


Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono didampingi Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara menyebutkan, pasca peristiwa itu tim melakukan penyelidikan secara intensif. Hasilnya diketahui satu pelaku berinisial FA alias A berada di Kecamatan Pandan, Tapanuli Tengah (Tapteng).


FA alias A berhasil diringkus dan mengakui perbuatannya hingga terungkap komplotan lainnya yakni HMP alias Gabe, PU, SN dan SK.


"Jadi baru 2 tersangka FA dan HMP yang ditangkap, yang lainnya masih kita buru," kata Kombes Sumaryono, Selasa, (25/6/2024)


Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka FA alias A berperan sebagai pembawa mobil rental Avanza hitam plat BB 1254 MD dan HMP yang merekrut PU serta berperan mengikat sekuriti.


Sebelum melakukan aksinya pada 6 Juni 2024, kelima pelaku melakukan pemantauan dan kemudian memastikan targetnya adalah PA Balige, Toba. Dari sini, pelaku menggondol 6 unit laptop.


Karena tidak mendapatkan uang dari Pengadilan Agama Balige, maka dihari yang sama, sekitar pukul 03.00 WIB, kelima pelaku melanjutkan aksinya di Geray KFC Balige.


Sekuriti KFC yang sedang tertidur, kemudian dibangunkan paksa lalu diikat oleh pelaku dalam ancaman menggunakan linggis.


Dari KFC, pelaku membawa brangkas lalu kabur ke arah Simalungun. Kemudian berangkas di Bongkar di Daerah Seribu Dolok, Simalungun.


"Tepatnya berangkas dibongkar dan diambil isinya di rumah orang tua tersangka PU. Setelah itu, mereka pergi lagi. Sesampainya di Kecamatan Dolok Pandribuan, berangkas dibuang ke jurang," ungkapnya.


Sedangkan ke enam laptop milik Pengadilan, dibuang para tersangka ke jurang daerah Parapat, Simalungun.


Sumaryono menjelaskan keseluruhan barang bukti sudah berhasil diamankan dari lokasi jurang, dan saat ini kedua tersangka sudah diboyong ke Mako Polda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan.


"Jadi kita masih ngejar 3 pelaku lainnya. Mohon doanya," pungkasnya. (04)


KOMENTAR