MEDAN, (MIMBAR) - Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28 bertema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan Yang Sehat” diharapkan memperkokoh komitmen, tanggung jawab, dan kesadaran seluruh jajaran Pemda akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang.
Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman membaca amanat tertulis Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVIII di halaman Kantor Wali Kota Medan, Kamis (25/4/2024).
Dalam upacara yang diikuti antara lain oleh Asisten Setda Kota Medan, Staf Ahli Wali Kota, Inspektur, Sekretaris DPRD, Kepala Badan/Dinas se-Kota Medan, Kepala Bagian Setda, Camat, dan Lurah se-Kota Medan itu, Aulia menyampaikan perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari seperempat abad merupakan momentum yang tepat untuk memaknai kembali arti, filosofi dan tujuan dari otonomi daerah.
"Otonomi daerah merupakan hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam pasal 18 UUD 1945," ungkapnya. (01)