Polsek Kota Pinang Patroli Asmara Subuh Tertibkan Aktivitas Remaja Dilarang Gunakan Petasan

Selasa, 12 Maret 2024 | 14.46 WIB

Bagikan:
Personel Polres Labusel dan jajaran menggelar Patroli Asmara Subuh, Selasa (12/3/2024). (foto : mimbar/ded)

LABUSEL, (MIMBAR) - Polsek Kota Pinang, Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengaktifkan kegiatan Patroli Asmara Subuh untuk menertibkan kegiatan remaja. Kepolisian melarang penggunaan petasan.


"Patroli itu digelar untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya dalam melaksanakan ibadah puasa," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak melalui Ps Kapolsek Kota Pinang, AKP Krisnat Indratno.


Patroli Asmara Subuh kali ini dilakukan di Jembatan Kembar Labuhan, Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.


Patroli untuk menertibkan aktivitas remaja yang sering terjadi di subuh hari pada bulan suci Ramadan. 


"Kami ingin menciptakan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban, terutama di waktu-waktu yang rentan seperti subuh," sebut Krisnat Indratno.


Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau masyarakat dan memantau intensif aktivitas para remaja. Dilarang bermain petasan karena mengganggu ketenangan warga sekitar.


Selain itu, petugas juga memberikan peringatan kepada remaja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tidak mengendarai sepeda motor. 


"Kami ingin mencegah terjadinya kecelakaan yang bisa membahayakan nyawa mereka maupun orang lain di sekitarnya," tambahnya.

 

Menanggapi kegiatan ini, sejumlah remaja yang ditemui menyambut baik tindakan Polsek Kota Pinang. Patroli Asmara Subuh akan dilaksanakan Polsek Kota Pinang secara rutin. (04)


KOMENTAR