Polres Labusel Ringkus TO Pengedar Sabu

Senin, 18 Maret 2024 | 11.58 WIB

Bagikan:
Polres Labusel mengamankan TO kasus sabu bersama barang bukti. (foto : mimbar/ded)

LABUSEL, (MIMBAR) - Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil meringkus seorang pria yang sudah menjadi Target Operasi (TO).


Dia adalah Syamsul Bahri (37). Warga Dusun Aek Batu  Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel itu sudah sangat meresahkan.


Sebab, dia kerap mengedar barang haram narkotika jenis sabu di kawasan tempat tinggalnya. Tersangka disergap polisi pada Sabtu (16/3/2024).

 

"Setelah mendapat informasi tentang keberadaan tersangka kita langsung melakukan pengintaian di lokasi penangkapan," kata Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak didampingi Kasat Reserse Narkoba, AKP Endang R Ginting, Senin (18/3/2024).


Dia menyebut, sebelumnya tersangka sudah masuk dalam TO karena kebiasannya mengedarkan sabu sehingga menimbulkan keresahan di lingkungan masyarakat.


Ketika diamankan, ditemukan  1 paket plastik klip berisi narkotika jenis sabu. Penggeledahan dilanjutkan ke rumah tersangka didampingi  warga bernama Jeger.


"Di atas meja dapur rumah pelaku ditemukan lagi 1 plastik klip berisi sabu-sabu total seberat 1, 42 gram," terangnya.


Selain itu, turut disita 3 bungkus plastik klip kosong, 1 pipet berbentuk skop, uang tunai sebesar Rp 200.000,  dan 2 unit HP android merk Oppo.


Tersangka mengaku, sabu itu dipasok oleh bandar bernama Ro, warga Bedagai Kecamatan Kota Pinang, Labusel. 


"Kita sudah lakukan pengembangan terhadap Ro, namun tidak ditemukan dan saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)," pungkasnya. (04)


KOMENTAR