Massa Cipayung Plus aksi di Mapolda Sumut, Kamis (7/3/2024). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Belasan orang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus asal Kabupaten Labuhanbatu aksi di Mapolda Sumut, Kamis (7/3/2024).
Mereka meminta Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi mencopot Kapolres Labuhanbatu, AKBP Benhard H Malau dari jabatannya.
Massa menilai tindakan Kapolres Labuhanbatu dan sejumlah pejabat Polres Labuhanbatu tidak beres.
Amos Sihombing selaku koordinator aksi mengatakan, tindakan Kapolres Labuhanbatu menganiaya oknum wartawan beberapa waktu lalu dinilai sangat arogan. Tidak menunjukkan tindakan sebagai pengayom masyarakat.
"Kami mendesak Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Labuhanbatu," ujarnya.
Selain Kapolres, massa jiga meminta Kapolda Sumut untuk mencopot Kasat Narkoba Polres Labuhan karena dinilai telah mencoreng nama institus Polri.
Kabid Propam Polda Sumut diminta untuk tetap melakukan sidang kode etik terhadap Kapolres Labuhanbatu dan Kasat Narkoba karena dinilai telah melanggar kewajiban, larangan Kepolisian Republik Indonesia sesuai pasal 3,4,5 dan 6 peraturan pemerintah nomor 2 Tahun 2003 tentang peraturan disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peserta aksi juga mengancam Kapolda Sumut, jika tidak mampu menyelesaikan persoalan ini maka segera mengundurkan diri dari jabatannya, dan apabila tuntutan ini tidak diindahkan mereka akan melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri. (04)