Guru Honor Langkat Desak Polda Sumut Tetapkan Tersangka Seleksi PPPK

Rabu, 13 Maret 2024 | 19.40 WIB

Bagikan:
Guru honor di Langkat aksi di Mapolda Sumut, mendesak penetapan tersangka seleksi PPPK, Rabu (13/3/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Puluhan guru honor di Kabupaten Langkat, kembali mendatangi Polda Sumut, Rabu (13/3/2024). 


Mereka mendesak agar penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut segera menetapkan status tersangka kasus dugaan kejanggalan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 


"Kami menuntut untuk menetapkan tersangka. Kami melihat hari ini Kapolda sudah mem-peti es-kan kasus yang ada di PPPK Kabupaten Langkat," sebut Yusril Mahendra dari LBH Medan saat mendampingi guru honor tersebut. 


Dia mengaku kecewa dengan proses hukum yang berjalan di Polda Sumut, sebab sudah sekian lama kasus ini bergulir namun belum ada penetapan tersangka. 


"Kami kecewa karena terlalu lama, karena kami sudah memberikan seluruh bukti tetapi hari ini terlalu lama," ketua Yusril. 


Menurutnya, para guru honorer yang berani menguak kasus ini mendapat intimidasi dari oknum di dinas pendidikan. 


"Mereka dikumpulkan sama Kabag, Kabid dan Kepala sekolah untuk diintimidasi jangan pernah mengakui. Akan tetapi klien kami mengakui semuanya (kejanggalan) di Langkat. Bentuk intimidasi ada ancaman pemecatan," ujarnya. 


"Maka hari ini kami dengan beberapa guru honorer Kabupaten Langkat meminta penetapan tersangka. Kami minta Kapolda untuk cepat menetapkan tersangka, biar guru honorer ini tidak dapat diintimidasi lagi," tukasnya. 


Menanggapi aksi massa tersebut, penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut datang memberikan penjelasan, pihaknya masih melakukan tahap pemeriksaan. 


Meski begitu, di hadapan puluhan guru honorer, perwakilan dari Polda Sumut menegaskan tidak lama lagi akan menetapkan status tersangka kasus seleksi PPPK di Langkat. 


Usai mendapat penjelasan dari Polda Sumut, massa aksi kemudian bergerak meninggalkan Markas Polda Sumut dengan tertib. 


Ditemui di lokasi unjuk rasa, Kanit III Subdit III Ditreskrimsus Polda Sumut AKP Rismanto Purba menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa Kadis Pendidikan Langkat Saiful Abdi. 


"Kalau kita hitung ada 30 saksi. Kadis Pendidikan (Langkat) hari ini (diperiksa), sejauh ini belum (tersangka), kan berproses," tukasnya. (04)


KOMENTAR