Polsek Kota Pinang Lakukan Strong Point dan Gatur Lalin Pagi

Rabu, 10 Januari 2024 | 12.20 WIB

Bagikan:
Personel Polres Labusel lakukan pengaturan lalu lintas, Rabu (10/1/2024). (foto : mimbar/ded)

LABUSEL, (MIMBAR) - Unit Binmas Polsek Kota Pinang melaksanakan kegiatan Strong Point dan pengaturan aturan lalu lintas pagi di Jalinsum Kelurahan Kota Pinang, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Rabu (10/1/2024).


Dalam kegiatan tersebut, personel Bhabinkamtibmas sigap melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan inti kota dan di area keramaian arus lalu lintas masyarakat pengguna jalan.


"Upaya ini dilakukan untuk memastikan kelancaran dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut," ujar Kapolres Labusel, AKBP Maringan Simanjuntak, Rabu (10/1/2024).


Tidak hanya itu, sambung Maringan, petugas juga memberikan arahan kepada juru parkir dan sopir angkutan umum agar tetap menjaga ketertiban di area kerjanya. 


"Ini bertujuan untuk mencegah kemacetan dan memastikan area tersebut tetap aman dan tertib," tuturnya.


Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan, lanjutnya, petugas Binmas juga mengimbau masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat mengendarai kendaraan di jalan raya. 


Selain itu, disampaikan pentingnya menggunakan helm pengaman sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) saat mengendarai sepeda motor.


"Hasil dari kegiatan Strong Point dan Gatur Lalin Pagi ini menunjukkan situasi kamseltibcar lantas wilayah hukum Polsek Kota Pinang dapat dipastikan berada dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali," pungkasnya.


Upaya ini merupakan bagian dari tugas Polsek Kota Pinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. (04)


KOMENTAR