Mulia Syahputra Minta Kepling Dampingi Masyarakat Untuk Daftar DTKS

Senin, 29 Januari 2024 | 14.44 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MM. (foto : mimbar/dok)

MEDAN, (MIMBAR) - Pemko Medan melalui Kepala Lingkungan (Kepling) harus mendampingi warga ke kantor Lurah untuk terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat harus diedukasi agar mendapat pemahaman syarat mendapat bantuan sosial (bansos) dengan skala prioritas.


“Saat ini, banyak masyarakat miskin yang tidak mendapat bantuan apa-apa bahkan tidak tahu informasi soal ketentuan mendapat Bansos  itu. Untuk itu, Kepling harus peduli sama warganya dan yang tahu soal kondisi ekonomi warganya,” ujar anggota DPRD Medan, Mulia Syahputra Nasution SH MM, Senin (29/1/2024).


Ditambahkan Mulia Syahputra Nasution SH MM yang saat ini tercatat sebagai Caleg DPRD Medan Partai Gerindra No Urut 4 dapil V meliputi Kecamatan Medan (Johor, Maimun, Polonia, Selayang, Sunggal dan Tuntungan). Karena ketidaktahuan informasi, dampaknya banyak warga miskin tidak mendapat bantuan dan sering bantuan tidsk tepat sasaran. Akhirnya sering menimbulkan keributan karena terjadi kesenjangan sosial.


Mulia Syahputra mendorong warga agar proaktif dan kritis dan jangan ketinggalan. “Bagi warga yang benar tidak mampu supaya melapor langsung ke kantor Lurah dengan membawa KK dan KTP pada Tanggal 15 sd 25 setiap bulannya. Disana akan di daftar masuk DTKS dan tentu melalui musyawarah Kelurahan,” ujar Mulia.


Saat ini kata Mulia, Pemko Medan sudah sangat peduli untuk membantu warga kurang mampu. Seperti program pendidikan untuk anak putus sekolah. Saat ini Pemko Medan sudah merekrut warga putus sekolah untuk sekolah kembali.


“Ada sekitar 1.357 orang warga yang putus sekolah dan disekokahkan kembali. Berikut dibantu Rp 1,5 juta pertahun. Jadi tidak ada lagi warga Medan yang putus sekolah,” terang Mulia. (01)


KOMENTAR