MEDAN, (MIMBAR) - Pemkab Asahan menerima penghargaan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM Provsu. Penghargaan diserahkan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provsu, Mhd Jahari Sitepu kepada Wakil Bupati Asahan di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provsu, Senin (18/12/2023).
Terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Provsu yang telah memberikan penghargaan Kab/Kota Peduli HAM. Ini menjadi kebanggaan bagi Pemerintah dan masyarakat serta menjadi bukti kerja keras seluruh pihak untuk meraih penghargaan ini.
Demikian dikatakan Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin SSos MSi usai mengikuti peringatan Hak Asasi Manusia se Dunia ke 75, Senin (18/12/2023).
"Pemkab Asahan berkomitmen meningkatkan prestasi yang diraih dengan bekerja sama dengan seluruh pihak. Kita harapkan masyarakat Asahan semakin memahami dan melaksanakan HAM", harap Wabup.
Staf Ahli Pj Gubsu Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Ir Muhammad Armand Effendy Pohan MSi mengatakan Pemerintah wajib menjaga dan memberikan HAM kepada masyarakat, karena setiap manusia memiliki HAM sejak dalam kandungan.
Armand berharap kepada 13 Kab/Kota yakni Nias, Tapanuli Utara, Asahan, Dairi, Deli Serdang, Langkat, Labuhanbatu Selatan, Nias Utara, Tanjung Balai, Pematang Siantar, Tebing Tinggi, Binjai dan Gunungsitoli yang telah memperoleh penghargaan agar mempertahankan dan meningkatkan HAM diwilayah masing masing.
Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provsu mengatakan Pemprovsu dalam usaha penghormatan, perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM tergambar dalam kriteria daerah Kab/Kota sesuai Permenkumham No 22 tahun 2021.
"Penetapan 13 Kab/Kota dari 33 Kab/Kota se Sumut berdasarkan SK Menkumham No M.HH-03.HA.02.01.01 tahun 2023. Kami harap penghargaan ini memotivasi Pemda lainnya yang belum berhasil", kata Armand. (Edo)