Pelapor Kasus Pemalsuan Tegaskan Tudingan Penguasaan Harta Warisan Hoax

Jumat, 29 Desember 2023 | 10.13 WIB

Bagikan:
Kuasa hukum, Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH, CTL. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Pelapor kasus pemalsuan dan penggelapan harta warisan, Meili Menda Bangun (52), merasa keberatan dengan tudingan indikasi penguasaan harta warisan, dan menyatakan pemberitaan di salah satu media online itu  hoax (bohong).


Penegasan itu disampaikan Meili Menda Bangun kepada wartawan di Medan, Kamis (28/12/2023). 


Karena itu, Meili Menda Bangun mengaku akan melakukan upaya hukum dan melaporkan isi konten berita tersebut karena berita bohong (hoax) yang mengandung pencemaran nama baik.


"Saya klarifikasi karena ini menyangkut berita bohong (hoax), dan saya akan melaporkan karena berita itu mencemarkan nama baik saya," tegas Meili Menda Bangun.


Dia kecewa karena dalam pemberitaan dituding menguasai harta warisan keluarga. Pemberitaan yang dimuat pada 27 Desember 2023 di media tersebut juga menuding adanya oknum penyidik polisi bekerjasama dengan dirinya atas kasus pemalsuan dan penggelapan harta warisan yang ditangani Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut.


"Saya tidak tau pasti apa motif pemberitaan hoax itu. Namun, saya menduga tudingan itu muncul dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab atas laporan saya tentang pemalsuan dan penggelapan harta dan sudah ada tersangkanya berinisial SDVB. Selama ini saya tinggal di Jakarta, saya berjuang sendiri dan saya tidak pernah mencampuri harta orangtua saya," tuturnya. 


Meili Menda Bangun menyebut, harus turun tangan menyelamatkan harta keluarganya. Sejak kedua kakaknya meninggal, dia menjadi anak yang tertua sehingga terpaksa turun tangan menyelamatkan harta keluarga dan melaporkan tersangka.


Menurut dia, sebelum ditangkap polisi di Cikarang, tersangka sempat melarikan diri. "Bukan karena saya bekerjasama dengan pihak polisi untuk melaporkan tersangka ataupun ibunya," sebutnya.


Laporan tersebut, sambungnya, dilakukan untuk menyelamatkan harta ibunya Meili Menda Br Bangun yang akan dirampas. Terlebih, sejumlah aset milik keluarganya sudah diselewengkan.


"Ibu saya memberikan kuasa kepada saya karena ibu saya sudah tua dan kurang sehat. Mereka juga selama ini tidak merawat ibu saya dengan baik," sesalnya.


Sementara, kuasa hukum Meili Menda Bangun, Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH, CTL menilai, dalam masalah ini diduga ada oknum yang sengaja membalikkan fakta atas perbuatan salahnya yang bertentangan dengan hukum seolah-olah seperti dikriminalisasi.


"Saya sangat mengapresiasi penyidik Polda Sumut yang menangani perkara ini telah bekerja secara profesional. Kalau perbuatan seseorang tersebut benar mengapa takut dan bersembunyi," ujar Tommy, Jumat (29/12/2023). (04)


KOMENTAR