DPRD Medan Minta Tempat Rehabilitasi Korban Narkoba Kedepankan Prefentif

Jumat, 08 Desember 2023 | 15.05 WIB

Bagikan:
Anggota DPRD Medan, Edi Saputra ST. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan, Edi Saputra ST menyambut baik keberadaan tempat rehab untuk pecandu narkoba yang dibangun Pemko Medan. Diharapkan dengan kehadiran tempat rehab akan berdampak positif dan benar-benar sebagai tempat pembinaan. Untuk itu Edi Saputra ST minta kepada Pemko Medan agar ke depan tetap mengedepankan pencegahan (prefentif) kepada pecandu narkoba.


"Kita minta Pemko Medan tidak hanya karena orientasi pembangunan fisik tetapi harus mengedepankan pembinaan dan pencegahan," kata Edi Saputra kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).


Edi Saputra juga mendesak Wali Kota Medan agar melakukan sikap tegas untuk pemberantasan dan pencegahan penyalagunaan narkoba di Kota Medan. "Tetap kita harapkan dan dorong tindakan pencegahan daripada fasilitasi rehab narkoba," jelasnya.


Sama halnya dengan difungsikannya Panti Sosial, Edi berharap tidak ada lagi pengemis di Kota Medan yang saat ini banyak di persimpangan jalan inti Kota Medan. "Dinas Sosial supaya melakukan pengawasan rutin," pinta Edi. (01)


KOMENTAR