Bawaslu Asahan Gelar Bimtek Kepada Panwaslu dan PKD

Sabtu, 09 Desember 2023 | 14.25 WIB

Bagikan:
Ratusan Panwaslu dan PKD se Asahan ikuti bimtek Pemilu 2024 di aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis s/d Sabtu (7-9/12/2023). (foto : mimbar/diskominfo asahan)

ASAHAN, (MIMBAR) - Setelah setahun dilantik sebagai Panwaslu dan PKD Pemilu 2024, akhirnya Bawaslu Asahan menggelar bimtek  di aula Hotel Antariksa Kisaran, Kamis s/d Sabtu (7-9/12/2023).


Riska selaku Korsek Bawaslu Asahan mengatakan bimtek dihadiri 75 orang anggota Panwaslu dari 25 Kecamatan, 25 orang Sekretariat Kecamatan, 25 orang Staf Kecamatan dan 204 PKD.


Riska berharap acara ini mampu menyatukan persepsi dalam pencegahan, pengawasan, penyelesaian sengketa Pemilu 2024.


Kasat Reskrim, AKP Rianto SH MAP dalam paparannya mengharapkan kepada seluruh peserta bimtek agar melakukan tugas pengawasan Pemilu sesuai aturan yang berlaku. 


"Laksanakan tugas pengawasan dengan melakukan koordinasi keseluruh stakeholder, baik ke Bawaslu, KPU, Parpol, Timses, Pemerintah, Kepolisian, Kejaksaan dan masyarakat", kata Rianto yang juga anggota Gakumdu.


Reymond SH dari Kejari Asahan yang juga anggota Gakumdu dalam paparanya menyampaikan agar seluruh peserta memahami seluruh regulasi dalam melaksanakan tugas dan kewajiban demi suksesnya Pemilu 14 Pebruari 2024 dengan Luber dan Jurdil.


Ketua Bawaslu Asahan memaparkan tentang penanganan pelanggaran tahapan masa kampanye. Kita harus paham regulasi, agar kita mampu melaksanakan tugas pencegahan, pengawasan dan menyelesaikan sengketa Pemilu.


Cristina Sitorus memaparkan penyelesaian sengketa cepat antar peserta Pemilu. Panwaslu diberi mandat oleh Bawaslu untuk menyelesaikan sengketa cepat antar peserta Pemilu.


Arief Hidayat dalam paparannya meyampaikan tentang peran Bawaslu dalam pencegahan dan penindakan dugaan pelanggaran Pemilu.


Arief menyampaikan ada beberapa metode kampanye diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, media sosial, pertemuan akbar dan lainnya.


Acara dihadiri Ketua Bawaslu Asahan Paringgonan Siregar SH, anggota Komeni Hambali Siambaton SH MH, Arief Hidayat SH, Cristina Sitorus SH dan Manat Sihotang SH. Sebagai nara sumber Polres Asahan dan Kejari Asahan (Edo)


KOMENTAR