Polda Sumut Ungkap, 43 Kasus dan Tangkap 65 Tersangka Narkoba Jaringan Internasional

Rabu, 08 November 2023 | 13.31 WIB

Bagikan:
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi merilis pengungkapan kasus, Rabu (8/11/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut mengungkap 43 kasus peredaran narkoba selama 80 hari sejak Agustus-November 2023.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Yemi Mandagi mengatakan, dalam pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 65 tersangka diamankan dari beberapa lokasi.


"Untuk barang bukti yang disita berupa sabu seberat 102,5 kg dan ganja 124 kg," katanya didampingi Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny Siregar, Rabu (8/11/2023).


Yemi menerangkan, para tersangka yang diamankan itu dalam menjalankan usahanya mengedarkan narkoba dengan berbagai modus operandi seperti menggunakan bus angkutan, pesawat melalui bandara dan kendaraan pribadi.


"Untuk barang bukti sabu akan diedarkan ke Provinsi Lampung, Riau hingga Lombok melalui Provinsi Sumatera Utara. Sedangkan barang bukti ganja akan diedarkan di Sumatera Utara," terangnya.


Dari 65 tersangka yang diamankan itu, Yemi mengungkapkan, salah satunya narapidana dari Lapas Tanjung Gusta Medan. Saat ini para tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.


"Untuk barang bukti yang disita itu telah dimusnahkan sebagai komitmen dalam pemberantasan narkoba di wilayah Sumatera Utara," pungkasnya.


Selanjutnya, seberat 102,5 kilogram narkotika jenis sabu itu dimusnahkan. 


Kata Yemi, sejumlah narkotika jenis sabu yang diamankan pihaknya merupakan jaringan dari luar negeri (Malaysia), dan rencananya diedarkan di Indonesia, seperti Aceh, Tanjung Balai, Medan, Riau dan Lampung. 


"Sementara, untuk jaringan dalam Negeri merupakan dari Provinsi Aceh, Medan dan Deliserdang Sumatera Utara," sebutnya.


Sedangkan modus operandi yang dilakukan para pelaku saat beraksi, memasukkan sejumlah barang bukti jenis sabu tersebut ke dalam mobil.


Setelah dijemput dari Aceh dan dimasukkan ke dalam bagasi mobil, selanjutnya dibawa ke Lampung dengan pengendalian dari dalam rutan.


Menurut Yemi, dari hasil pengungkapan itu dapat menyelamatkan masyarakat kurang lebih 906.408 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang. (04)


KOMENTAR