Pj Gubernur Sumut Lantik Pj Bupati Tapteng

Rabu, 15 November 2023 | 13.13 WIB

Bagikan:
Pj Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin melantik Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Rabu (15/11/2023). (foto : mimbar/diskominfo sumut)

MEDAN, (MIMBAR) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin melantik Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng). Pada kesempatan tersebut, Hassanudin mengingatkan, Pj Bupati Tapteng agar tetap menjaga kondusivitas daerah pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

 

“Saya sampaikan, ini juga salah satu urusan mendesak, saudara Pj Bupati memfasilitasi persiapan Pemilu Pilkada serentak, saya mengajak saudara Pj Bupati agar dapat menjaga netralitas ASN dan memelihara kondusivitas masyarakat Tapteng pada Pemilu dan Pilkada serentak,” ujar Hassanudin usai melantik Pj Bupati Tapteng di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Sudirman Nomor 41, Rabu (15/11/2023).

 

Hassanudin juga mengharapkan, Pj Bupati Tapteng memberi dukungan pada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di daerah, tanpa melakukan intervensi apapun. Serta mengantisipasi gejolak politik sekecil apapun.

 

“Senantiasa antisipasi gejolak politik sekecil apapun, yang dapat menganggu ketentraman masyarakat,” kata Hassanudin.

 

Selain itu, Hassanudin juga mengingatkan beberapa hal strategis yang perlu menjadi perhatian. Mulai dari mengenalikan inflasi, mengalokasikan anggaran untuk stimulus ekonomi dan bantuan sosial, serta mewaspadai dampak fenomena super El Nino.

 

“Cari inovasi dan terobosan, meningkatkan investasi, serta terus dukung program prioritas pemerintah. Seperti penurunan kemiskinan stunting dan hilirisasi industri. Mari memberantas peredaran penggunaan Narkoba,” kata Hassanudin.

 

Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta usai dilantik menegaskan, bahwa netralitas ASN adalah sesuatu yang mutlak. “Dengan netralitas semua bisa diayomi, Pemilu pun berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” katanya.

 

Selain itu, Sugeng menjamin, apabila ada ASN yang tidak netral pada Pemilu dan Pilkada akan segera dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Presiden sudah memberikan arahan, Gubernur juga sudah memberikan arahan, semua juga sudah tertuang dalam UU ASN, ASN ini harus netral, apabila ada pelanggaran hukum pasti ada sanksinya,” katanya. (01)


KOMENTAR