DPRD Medan Minta Disdik Harus Tegas Evaluasi Jabatan Kepsek dan Guru di SMPN 15 Medan

Selasa, 14 November 2023 | 16.12 WIB

Bagikan:
Komisi II menggelar RDP dengan Kepala Inspektorat, Sulaeman Harahap, Plt Disdik Medan, Kepsek SMPN 15 Medan, Situmeang dan beberapa guru di ruang Komisi II gedung DPRD, Selasa (14/11/2023). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST mengaku prihatin dan menyayangkan situasi proses belajar mengajar yang tidak kondusif di SMPN 15 Kota Medan. Ketidak harmonisan bahkan kesemrawutan hubungan komunikasi Kepala Sekolah dan guru berdampak buruk peningkatan mutu pendidikan.


Keprihatinan itu disampaikan Sudari ST saat menggelar RDP di  ruang Komisi II gedung DPRD, Selasa (14/11/2023). RDP dihadiri anggota dewan lainnya Janses Simbolon dan Irwansyah. Hadir juga Kepala Inspektorat Sulaeman Harahap, Plt Disdik Medan, Kepsek, Situmeang dan beberapa guru SMPN 15 Medan.


Usai mendengar dan mendapat masukan, Ketua Komisi II, Sudari merekomendasikan agar Disdik Medan melakukan evaluasi menyeluruh kepada Kepsek dan guru, guna menciptakan keharmonisan proses belajar mengajar di SMPN 15 Medan. 


"Evaluasi kesemrawutan komunikasi guru dengan Kepsek dan siswa di SMPN 15 Medan. Disdik Medan harus bekerja objektif dan tegas. Lakukan penyegaran," tegas Sudari.


Ditambahkan Sudari, guru dan Kepsek itu harus bisa memberikan panutan bagi siswa bukan menciptakan kekisruhan. "Jangan gara-gara ada oknum yang selalu mempertahankan ego sektoral hilang gelar pahlawan tanpa jasa kepada guru. Untuk itu Disdik harus tegas dan jangan sampai bisa diinterpensi oleh siapapun," jelas Sudari. (01)


KOMENTAR