Wali Kota Medan, Bobby Nasution menerima setifikat penghargaan dari KPK RI di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubsu, Kamis (26/10/2023). (foto : mimbar/diskominfo medan) |
MEDAN, (MIMBAR) - Pemko Medan mendapat penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Pemko Medan dinilai sebagai Pemerintah Kota dengan Nilai Penertiban Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) tertinggi tingkat Sumatera Utara Tahun 2022.
Sertifikat Penghargaan Nomor KSP.00/1322/2023 tersebut diserahkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Edi Suryanto kepada Bobby Nasution dalam rapat koordinasi dalam rangka penyelamatan keuangan Negara/Daerah di Sumut, Kamis (26/10/2023) di Ruang Raja Inal Siregar Kantor Gubsu.
Pada rangkaian rapat koordinasi itu juga Pemko Medan menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) sebanyak 605. Penyerahan sertifikat itu dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN diwakili Direktur Penetapan Tanah Instansi Pemerintah, Sri Pranoto.
Sertifikat ini juga langsung diterima Wali Kota Medan, Bobby Nasution pada acara yang dihadiri Wakil Ketua KPK RI Nurul Gufron, Pj Gubsu Hassanudin, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, unsur Forkopimda Sumut, serta pimpinan DPRD dan bupati/wali kota se-Sumut itu.
Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron mengatakan, koordinasi ini penting agar struktur pemerintah terkoordinasi menjalankan peran dan fungsi masing-masing dalam penyelamatan aset daerah/negara.
Ketika koordinasi tidak berjalan, sebutnya, akan terjadi disharmonis. Hal ini mengakibatkan wajah negara dalam penyelamatan aset daerah berbeda-beda di mata rakyat.
Nurul Gufron mengingatkan pentingnya komitmen dari hati untuk mengelola uang dan barang daerah. Dia menyebutkan empat faktor yang harus ada dalam pengelolaan tersebut, yakni pasti, jelas, akuntabel, dan transparan. (01)