Lagi, Polda Sumut Ringkus Bandar Judi Chips Higgs Domino

Rabu, 18 Oktober 2023 | 10.40 WIB

Bagikan:
Para tersangka judi chips diamankan berikut barang bukti. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut menangkap Wahyu Effendi,  Nasution (29) karena menjadi bandar judi Chips Higgs Domino Scatter di Jalan Gunung Bendahara, Kota Binjai.


Selain itu, polisi juga mengamankan empat lainnya yakni, Rayhan Hasanain (21), warga Jalan Sawo 3, Binjai, berperan sebagai admin dan MRL (19), warga Binjai, selaku kasir.


Kemudian, M Bagas Andwi (21), warga Lingkungan 1 Sei Skala, Kabupaten Langkat, sebagai kasir dan Riki Setiawan (28), warga Jalan Bejomuna Kancil Mas, Binjai, selaku saksi.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengungkapkan, bandar judi Chips Higgs Domino Scatter itu ditangkap atas pengembangan diamankannya Tia Aprili, kasir di kedai kopi Jalan Ikan Paus, Kota Binjai beberapa waktu lalu.


"Dalam pemeriksaan tersangka Tia Aprili mengaku penjualan Chip Higgs Domino Scatter dikendalikan bandar bernama Wahyu," ungkap Hadi, Rabu (18/10/2023).


Kata Hadi, informasi itu langsung ditindaklanjuti personel melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan Wahyu bersama empat lainnya di salah satu rumah, Jalan Gunung Bendahara, Kota. Binjai.


"Dari lokasi penangkapan disita barang bukti handphone, laptop dan lainnya," terangnya.


Dia menyebut, bisnis penjualan chips judi Higgs Domino Scatter per harinya beromzet Rp12 juta.


"Selanjutnya ke lima orang bersama barang bukti dibawa ke Direktorat Reskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan dan pengembangan," pungkasnya. (04)


KOMENTAR