DPRD Medan Rapat Paripurna Penyampaian Nota Jawaban dan Tanggapan Wali Kota

Senin, 09 Oktober 2023 | 15.23 WIB

Bagikan:
DPRD Medan gelar rapat paripurna agenda penyampaian nota jawaban dan tanggapan Wali Kota tentang pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Medan atas Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023). (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - DPRD Medan gelar rapat paripurna agenda penyampaian nota jawaban dan tanggapan Wali Kota tentang pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Medan atas Ranperda Kota Medan tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman di ruang paripurna gedung DPRD Medan, Senin (9/10/2023). 


Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua H Ihwan Ritonga, Rajudin Sagala, T Bahrumsyah dan para anggota DPRD Medan, Sekwan DPRD Medan M Ali Sipahutar serta Kabag Persidangan Andres Willy Simanjuntak. Sedangkan dari Pemko Medan hadir Wakil Wali Kota Medan, H Aulia Rachman, Sekda, Wiria Alrachman dan para pimpinan OPD Pemko Medan serta para Camat.


Dalam nota jawabannya, Wali Kota Medan melalui Wakil Wali Kota Aulia Rachman menanggapi pendapat Fraksi PDI P,  terkait menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya pemanasan global akibat pesatnya pembangunan perumahan. Untuk itu, Pemko Medan tetap mengacu dalam aturan RDTR terkait koefisian dasar hijau yang harus dipatuhi setiap prngembangan dalam pembangunan.


Begitu juga soal skema yang dipersiapkan Pemko Medan  bagi warga yang belum memiliki rumah. Aulia menyebut bahwa kebutuhan atas rumah bagi masyarakat tidak mampu sudah menjadi prioritas. Penyediaan rumah bagi warga miskin dan peningkatan kualitas, fasilitas pelaksanaan bedah rumah dan fasilitas penyaluran dana CSR.


Anggaran yang dialokasikan setiap tahunnya untuk biaya penyediaan lahan dan pembangunan perumahan dan kawasan permukiman bagi keluarga MBR seperti penyediaan rumah susun.


Setelah Wakil Wali Kota menyampaikan tanggapan, lalu Ketua DPRD Medan menskor rapat 10 menit untuk koordinasi guna menentukan anggota fraksi yang duduk di pansus Ranperda penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.


Adapun nama nama anggota dewan dari utusan Fraksi yang bergabung di Pansus Perkim dari Fraksi PDI yakni Daniel Pinem, Paul Mei Anton Simanjuntak dan David Roni Ganda Sinaga. Dati Fraksi Gerindra yakni Haris Kelana Damanik, Dame Duma Sari Hutagalung dan Dedy Aksyari Nasution. Fraksi PKS yakni Rudiyanto Simangunsong dan Rudiawan Sitorus, dari Fraksi PAN yakni Edwin Sudesti Nasution dan Edi Saputra.


Selanjutnya dari Fraksi Golkar yakni Mulia Asri Rambe, dari Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor, Fraksi Demokrat yakni Burhanuddin Sitepu dan Fraksi HPP yakni  Hendra DS. (01)


KOMENTAR