Pelanggaran Lalin Banyak Ditemukan di Katamso

Rabu, 06 September 2023 | 21.05 WIB

Bagikan:
Personel lalu lintas melakukan penindakan terhadap pengendara melanggar aturan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Memasuki hari kedua pelaksanaan Operasi (Ops) Zebra Toba 2023, ditemukan masih banyak pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas (lalin) saat berkendara di Jalan Brigjen Katamso, Medan.


"Personel di lapangan masih menemukan pengendara motor bonceng tiga dan menggunakan kenalpot blong," sebut Wadirlantas Polda Sumut, AKBP Erwin Suwondo, Rabu (6/9/2023).


Kata dia, dalam operasi di lapangan, petugas penindakan berupa tilang di tempat atau teguran. Kemudian menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas.


"Semoga peningkatan penindakan ini dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan di jalan raya kota Medan, Sumatera Utara," katanya.


Erwin menuturkan, peningkatan penindakan pada hari kedua Operasi Zebra Toba 2023 menunjukkan keseriusan pihaknya dalam menegakkan aturan lalu lintas demi keselamatan di jalan raya. 


Penindakan bisa mencakup berbagai pelanggaran, seperti batas kecepatan, tidak mematuhi rambu lalu lintas, mengemudi dalam keadaan mabuk, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman serta pelanggaran lainnya.


"Operasi Zebra Toba 2023 salah satu program penegakan hukum yang dilakukan secara rutin oleh kepolisian di Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas," pungkasnya. (04)


KOMENTAR