Polda Sumut Gerebek Pangkalan Pengoplosan Gas Bersubdisi di Sunggal

Kamis, 10 Agustus 2023 | 17.49 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun merilis pengungkapan kasus pengoplosan gas, Kamis (10/8/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Petugas Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut menggerebek Pangkalan LPG 3 kilogram (Kg) di Jalan Masjid Dusun V, Kelurahan Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, Selasa (8/8/2023) sekira pukul 14.00 WIB.


"Pangkalan bernama Alysia Rivanola Amelia melakukan pengoplosan LPG 3 kg bersubsidi ke tabung gas 12 kg non subsidi," jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi didampingi Direktur Reskrimsus, Kombes Pol Teddy Marbun, Jumat (10/8/2023).


Kata dia, pengungkapan gudang pengoplosan itu dilakukan atas informasi masyarakat. Petugas mengamankan tiga orang pekerja berinisial, MN, RSB dan BM telah ditetapkan sebagai tersangka.


"Ketika itu didapati tiga karyawan sedang melakukan pemindahan isi gas dari tabung 3 kg bersubsidi ke tabung 12 kg non subsidi," terang Hadi.


Namun, sambungnya, seorang mandor pangkalan gas berinisial H berhasil lolos, dan pemiliknya sedang dalam pengejaran.


Dari pangkalan itu disita barang bukti 160 LPG ukuran 12 kg nonsubsidi terisi gas, 300 tabung LPG 3 kg subsidi dalam keadaan kosong, 58 tabung 12 kg dalam proses pengisian, 137 tabung 3 yang berisi dan proses pengisian.


Kemudian, 52 tabung ukuran 3 kg dalam keadaan berisi sebagai bahan baku, 1 tabung 50 kg dalam keadaan kosong, 1 kotak jarum suntik untuk yang berisi 62 buah jarum, 1 ember berisi es batu, 2 obeng dan 1 plastik berisi segel dan karet penutup tabung gas.


Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Teddy Marbun menjelaskan, tersangka beraksi sudah 1 tahun dan berpindah tempat untuk menghindari petugas. Dalam praktiknya, tersangka memindahkan isi 4 tabung 3 kg ke tabung 12 kg.


"Mereka selalu berpindah-pindah tempat. Di lokasi pertama 6 bulan, dan lokasi kedua 6 bulan. Dalam waktu 10 jam mereka dapat memindahkan 400 sampai 800 tabung 3 kg ke tabung 12 kg dengan jumlah 100 sampai 200 tabung," jelas Teddy Marbun.


Dia menegaskan, pihaknya tetap komit dalam memberantas praktik pengoplosan gas. Pemilik pangkalan Alysia Rivanola Amelia yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran. "Pemilik pangkalan itu sedang dalam pengejaran," pungkasnya. (04)


KOMENTAR