Massa aksi di Mapolda Sumut meminta penjarakan Rocky Gerung, Jumat (4/8/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Puluhan orang tergabung dalam aliansi mahasiswa Sumatera Utara meminta pihak kepolisian untuk melakukan penangkapan terhadap Rocky Gerung. Permintaan disampaikan dalam aksi massa di Mapolda Sumut, Jumat (4/8/2023) siang.
Dalam aksinya, massa membawa poster bergambar Rocky Gerung mengenakan baju tahanan berwarna merah.
Koordinator aksi, Andreas Turnip menyebutkan, poster ini sebagai bentuk protes mereka terhadap ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina Presiden. "Ini bentuk protes kami secara simbolis agar segera diproses hukum," ujar Turnip.
Massa juga meminta Polda Sumut segera memenjarakan Rocky Gerung karena telah menghina Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.
"Tujuan aksi ini kami ingin menyampaikan aspirasi kami kepada penegak hukum, khususnya Polda Sumatera Utara atas beredarnya video di media sosial yang disampaikan Rocky Gerung yang memuat penistaan terhadap Presiden," sebut Andreas Turnip.
Menurut dia, meski Rocky Gerung juga menyampaikan maksud dan tujuannya pasca menjadi polemik atas ucapannya, itu hanya alibinya.
Mereka mendesak agar kepolisian bisa menindaklanjuti aspirasi mereka. Selain berunjukrasa, mereka juga berencana melaporkan Rocky Gerung secara resmi ke SPKT Polda Sumut.
"Terus kawan kami tadi juga sudah ada yang ke dalam bertiga untuk menyampaikan laporan. Kita minta ditindak sesuai hukum yang berlaku."
Sebagaimana diketahui, video terkait pernyataan Rocky yang dianggap menghina Jokowi ini beredar di media sosial. Dalam video tersebut Rocky secara terang-terangan melontarkan perkataan kasar tersebut saat menyinggung proyek IKN. (04)