Bentuk 12 KBN, Kapolres Labuhan Batu Minta Masyarakat Bentengi Diri dari Narkoba

Minggu, 13 Agustus 2023 | 22.08 WIB

Bagikan:
Kapolres Labuhan Batu, AKBP James Hutajulu memberikan penyuluhan dan pencegahan bahana narkoba. (foto : mimbar/ded)

LABUHAN BATU, (MIMBAR) - Berbagai upaya dilakukan Polres Labuhan Batu untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba karena sudah sangat memprihatikan.


Salah satunya adalah dengan membentuk 12 Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kabupaten Labuhan Batu dan Labuhan Batu Utara (Labura) yang diinisiasi Kapolres, AKBP James Hutajulu.


Selain itu, James juga mengajak masyarakat untuk melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba demi menyelamatkan generasi penerus bangsa.


"Saya mengajak seluruh elemen dan lapisan masyarakat untuk menolak adanya narkoba. Bentengi diri dan keluarga dari bahaya narkoba," pinta James, Ahad (13/8/2023).


Itu disampaikan James saat meninjau dan penandatangan komitmen bersama serta kegiatan bakti sosial di KBN Padang Matinggi, kemarin. Masyarakat harus memberikan informasi jika mengetahui adanya transaksi narkoba.


"Hal ini juga merupakan implementasi dari Program Prioritas Kita yang disampaikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, yaitu 'Narkotika Musuh Bersama',” tegasnya.


Dia, pembentukan KBN bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat, serta menciptakan area publik yang aman dan nyaman.


Adapun 12 KBN tersebut didirikan di 7 di wilayah Kabupaten Labuhanbatu dan 5 KBN di wilayah Kabupaten Labura. Itu dilakukan untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan narkoba.


Berdasarkan data pengungkapan kasus Polres Labuhanbatu dan jajaran selama kurun waktu Januari sampai Juni 2023, berjumlah 171 kasus dengan 202 orang tersangka. 


"Pemilihan kedua belas lokasi KBN ini didasarkan atas pemetaan jumlah terjadinya kejahatan narkoba yang paling banyak terjadi," sebutnya.


Adapun ke 12 KBN itu di Padang Bulan, Padang Matinggi,  Pardamean, Pondok Batu, Negeri Lama, Tanjung Sarang Elang, dan Sei Sekat di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Sedangkan KBN di wilayah Kabupaten Labura, yakni Kampung Pajak, Marbau, Terang Bulan, Aek Kanopan Timur, dan Tanjung Leidong.


Dalam kegiatan KBN, sambungnya, akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan preemtif berupa Forum Group Diskusi (FGD) dan inovasi giat kemasyarakatan untuk menumbuhkan sadar bahaya narkoba, kegiatan preventif berupa sosialisasi/penyuluhan, dan penindakan (rehabilitasi dan penegakan hukum).


"Pada masing-masing KBN telah didirikan Posko KBN sebagai tempat konsolidasi. Posko ini juga dapat dimanfaatkan sebagai satkamling untuk menjaga keamanan di lingkungan sekitar. Personel Polres, Bhabinkamtibmas, Babinsa, unsur desa dan masyarakat bergabung bersama di Posko KBN ini," terangnya.


Dia menambahkan, Polres Labuhan Batu terus berkomitmen bersama pemerintah daerah dan stakeholders serta tokoh masyarakat lainnya dalam mendukung Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). 


Diharapkan, dengan dibentuknya KBN akan dapat meningkatkan kerjasama, dan dukungan semua pihak khususnya terhadap Polri dalam pemberantasan narkoba secara tuntas.


"Polres Labuhan Batu siap mendukung pelaksanaan Program Prioritas Kita guna mewujudkan transformasi Polri yang presisi," pungkasnya. (04)


KOMENTAR