Yoa Waita Silaban Dilantik Sebagai PAW DPRD Asahan 2019-2024

Senin, 10 Juli 2023 | 12.30 WIB

Bagikan:
Ketua PN Kisaran lantik Yoa Waita Silaban sebagai PAW DPRD Asahan di gedung Rambate Rata Raya DPRD Asahan, Senin (10/7/2023). (foto : mimbar/diskominfo asahan)

ASAHAN, (MIMBAR) - Sesuai keputusan Gubernur Sumatera Utara No. 188.44/435/Kpts/2023 tanggal 19 Juni 2023, Ketua PN Kisaran, Halida Rahardhini SH MHum secara resmi melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Asahan.


Yoa Waita Silaban (F Golkar) dilantik menggantikan Juliamin yang meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Pelantikan di gedung Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Asahan, Senin (10/7/2023).


Ketua DPRD Asahan, Baharuddin Harahap SH dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Yoa Waita Silaban yang dilantik menjadi PAW anggota DPRD Asahan sisa masa jabatan 2019 - 2024.


"Kami yakin dan percaya, saudari dengan pengalaman selama ini akan dapat memahami tupoksi, hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD", kata Baharuddin.


Bupati Asahan, H Surya BSc dalam sambutannya mengatakan pelantikan ini bukan hanya sekedar melengkapi jumlah anggota DPRD semata. Tetapi semua itu muaranya agar jalannya roda pemerintahan di Asahan sesuai yang kita harapkan bersama, sejalan dengan adanya fungsi pengawasan dari lembaga Legislatif.


"Kami berharap, saudari mampu bekerjasama dengan Pemerintah, Forkopimda dan masyarakat, demi kemajuan pembangunya dan terwujudnya visi misi Pemkab Asahan sejahtera, religius dan berkarakter", kata Bupati.


Tampak hadir Bupati Asahan, Ketua PN Kisaran, Ketua/Wakil Ketua dan anggota DPRD Asahan, Forkopimda, Sekda, OPD dan undangan lainnya. (Edo)


KOMENTAR