Terduga Pelaku Curanmor Dipergoki Warga

Selasa, 11 Juli 2023 | 11.19 WIB

Bagikan:
Terduga pelaku diamankan di Mapolsek Medan Baru. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Seorang pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) diamankan ketika dipergoki hendak beraksi di Jalan Panglima Nyak Makam, Kelurahan Darat, Kecamatan Medan Baru.


Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi menjelaskan, pelaku berinisial ABN (31), warga Jalan Gumba, Perumahan Anugrah Lingkungan X, Kelurahan Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara.


"ABN diamankan pada Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 20.35 WIB," jelas Ginanjar, Selasa (11/7/2023). 


Kata dia, pelaku diamankan berawal dari laporan seorang saksi melihat ABN sedang berdiri di parkiran Kafe New Entry dengan gelagat sangat mencurigakan. 


"Saksi memperhatikan wajah ABN, mirip dengan pelaku yang hendak mencuri sepeda motor di Seis Kafe Jalan Sei Silau Medan pada 29 Juni 2023, namun tidak berhasil," katanya. 


Atas dasar itu, saksi kemudian menghubungi Polsek Medan Baru. Saat diamankan dan diperiksa, petugas menemukan 1 kunci T dari saku celana pelaku. 


Saat diinterogasi, pelaku mengakui pada 29 Juni 2023 lalu hendak mencuri sepeda motor di Jalan Sei Silau, tapi tidak berhasil. 


"Pelaku juga mengaku pernah mencuri sepeda motor Honda Beat di Jalan Jamin Ginting dan pernah menggelapkan sepeda motor di Binjai. Terhadap pelaku telah dilakukan penahanan," tandasnya.


Pelaku dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (04)


KOMENTAR