Polres Toba Akan Tindak Tegas Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur

Senin, 17 Juli 2023 | 18.15 WIB

Bagikan:
Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan, Kabupaten Toba. (foto : mimbar/val)

TOBA, (MIMBAR) - Polres Toba akan tindak tegas para pelaku pencabulan terhadap anak dibawah umur. Sejak bulan Januari hingga bulan juli 2023, ada sebanyak 17 kasus cabul yang sudah dan sedang ditangani oleh Polres Toba. 


"Saya baru di sini, masih beberapa hari di sini. Dalam kasus PPA ini, kita harus tangani lebih cepat dan akurat. Dari bulan Januari hingga Juli ini, ada 17 kasus," kata Kasat Reskrim Polres Toba, Iptu Wilson Panjaitan, Senin (17/7/2023).


Dari 17 kasus yang disampaikan pelapor ke pihak Polres, 5 kasus tersebut sudah berada pada tahap sidik dan yang lainnya pada proses lidik. Ia juga meminta masyarakat agar menyampaikan laporan manakala ada kasus cabul di tempatnya masing-masing ke pihak Polres Toba. 


"Dan untuk 17 kasus ini, untuk tahap lidik ada sekitar 12 dan yang sudah tahap sidik ada 5 kasus. Selama bulan Juli, ada sekitar 7 Laporan Polisi. Yang tujuh LP, dua sudah kita tahan dan 5 kasus lagi masih lidik," terangnya.


Ia menyampaikan, para pelaku cabul tersebut merupakan orang terdekat korban atau memiliki hubungan kekeluargaan. "Atau setidaknya berada di kampung itu juga," sambungnya. (val)


KOMENTAR