Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Seorang Pria di Samosir Ditangkap Polisi

Kamis, 06 Juli 2023 | 08.07 WIB

Bagikan:
Sat Reskrim Polres Samosir menangkap seorang pria yang melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Kamis (7/6/2023). (foto : mimbar/val)

SAMOSIR, (MIMBAR) - Seorang pria inisial PS (44) ditangkap Sat Reskrim Polres Samosir karena diduga cabuli anak dibawah umur, tersangka ditangkap di Peabang Aek Baringing, Desa Aek Sipitu Dai, Kecamatan Sianjur Mula-mula, Kabupaten Samosir, Rabu (5/7/2023)


Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman melalui Kasi Humas, Brigadir Vandu Marpaung saat dikonfirmasi mimbaronline.com, Kamis (6/7/2023), menyampaikan, pelaku ditangkap atas adanya laporan, pelapor melihat perubahan perut korban semakin besar, dan pelapor menanyakan kepada korban apakah dia sedang sakit perut, tetapi korban hanya diam saja, pelapor kembali menanyakan apakah ada yang memperkosa korban.


Kemudian menurut keterangan korban berinisial RS (15), mengaku disetubuhi PS (44) yang dilakukan di ladang dekat rumah dan di rumah opungnya (neneknya)


"Tersangka PS (44) sudah 2 kali menyetubuhi korban RS (15), pertama dia melakukannya di rumah opung korban, pada saat itu tersangka lagi perbaiki kompor gas, kedua tersangka melakukannya di ladang kopi milik ibu korban," ungkap Vandu.


Dikatakan Vandu, dari lokasi penangkapan didapat informasi bahwa korban dan tersangka masih ada hubungan kekeluargaan. 


"Korban dan tersangka masih ada hubungan keluarga (bere kandung) tersangka, diduga korban tersebut adanya keterbelakangan mental, dengan itu tersangka memanfaatkan untuk memenuhi nafsunya," ucap Vandu.


Vandu menyebutkan, tersangka ditangkap saat pulang dari rumah mertuanya saat membantu menggiling kopi. "Pada saat penangkapan, Jatanras memberikan surat perintah penangkapan dirumah tersangka. Sekitar 7 bulan unit PPA Sat Reskrim Polres Samosir monitor kegiatan tersangka, menunggu hasil tes DNA bayi korban lahir," imbuhnya.


Sambung Vandu, terhadap tersangka dilakukan tes DNA pada bulan Juni, setelah korban melahirkan anak dan dicocokkan dengan DNA anak yang baru lahir, dan hasil tes DNA anak korban dengan tersangka hasilnya sama.


"Usai hasil tes DNA keluar dan hasilnya sama, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dilanjutkan untuk melaksanakan penyidikan," tandasnya. (val)


KOMENTAR