Wali Kota Medan Lantik 1.153 PPPK Pemko Medan

Rabu, 21 Juni 2023 | 14.27 WIB

Bagikan:
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memberikan SK secara simbolis kepada 1.153 PPPK di lingkungan Pemko Medan di Stadion Mini USU Medan, Rabu (21/6/2023). (foto : mimbar/diskominfo medan)

MEDAN, (MIMBAR) - Sebanyak 1.153 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemko Medan dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Medan, Bobby Nasution terdiri dari 1.038 tenaga guru dan 115 tenaga kesehatan di Stadion Mini Universitas Sumatera Utara (USU) Medan, Rabu (21/6/2023).

   

"Jadilah aparatur yang bertanggung jawab, bersih, jujur dan berwibawa serta menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran dalam menjalankan tugas, terutama memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Medan," kata Bobby Nasution.


Bobby selanjutnya mengungkapkan, program pengangkatan PPPK ini merupakan sebuah solusi untuk Pegawai Non ASN agar bisa mendapatkan fasilitas yang hampir setara dengan PNS. Meski demikian, ujarnya, evaluasi akan tetap diadakan untuk menentukan apakah kontrak kerja ini akan diteruskan atau tidak.


"Jadi saudara harus memberikan sumbangsih terbaik untuk masyarakat, pahami segala peraturan yang berlaku dan bekerjalah dengan sepenuh hati," ujarnya mengingatkan.


Dalam pelantikan dan pengambilan sumpah yang turut dihadiri Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, pimpinan perangkat daerah tersebut, Bobby Nasution juga memaparkan, Pemerintah Pusat tahun ini membutuhkan sebanyak 1.030.751 orang CPNS dan PPPK.


Namun bilang Bobby Nasution, CPNS yang dibutuhkan tersebut diprioritaskan untuk kuota penerimaan Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Daerah hanya khusus membuka PPPK saja guna menyelesaikan masalah honorer yang paling banyak tersebar di daerah-daerah.


Lebih jauh Bobby Nasution menjelaskan, kebutuhan ASN yang mencapai 1.030.751 orang tersebut meliputi CPNS dan PPPK. Ada pun perinciannya, ungkapnya, instansi  pusat sebanyak 46.666 orang yang tersebar untuk jabatan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.


"Sedangkan kuota PPPK untuk instansi daerah sebanyak 943.373 orang dengan jabatan guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, termasuk saudara-saudara sekalian di dalamnya," ungkapnya. (01)


KOMENTAR