Polsek Galang Lamban Tangani Perkara Laka Lantas Truk Kontra Innova

Senin, 19 Juni 2023 | 17.27 WIB

Bagikan:
Dumtruk Colt Diesel mengalami ringsek berat setelah tabrakan dengan Innova. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Meski sudah 1 bulan berjalan, namun hingga kemarin Unit Lantas Polsek Galang belum mampu menuntaskan kasus laka lantas truk kontra Innova.


"Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi pada Selasa (16/5/2023) siang lalu. Tapi, sampai sekarang perkaranya belum selesai juga," sebut pemilik truk, Edi, warga Medan kepada wartawan, Senin (19/6/2023).


Dia meminta, Unit Lantas Polsek Galang segera menyelesaikan perkara laka lantas itu, karena kedua belah pihak belum menemukan kesepakatan damai.


"Kalau memang sudah tidak bisa tercapai kesepakatan, lanjutkan sajalah perkaranya hingga ke pengadilan," pinta Edi.


Dijelaskannya, laka lantas antara dumtruk Colt Diesel nomor polisi BK 9475 CQ miliknya dengan Toyota Innova hitam BK 1503 NX itu terjadi di tikungan Jalan Lintas Galang, dekat asrama.


Akibat peristiwa itu, sopir truk, Anton (40), warga Binjai mengalami patah tulang paha kanan dan kepala robek hingga mendapat sejumlah jahitan. 


Sedangkan kabin truk mengalami ringsek berat, terutama di posisi sopir. Demikian juga Innova hitam, mengalami ringsek bagian depan. 


"Kasihan sopir saya, sampai sekarang masih menjalani perobatan alternatif, setelah sempat menginap di rumah sakit," kata Edi, menambahkan kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan pihak berwajib.


Memang, sambungnya, Anton sempat dibantu pihak Innova untuk mendapatkan perawatan medis di salah satu puskesmas hingga rumah sakit di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sebelum akhirnya dirujuk ke Binjai.


Menurut dia, truknya melaju di posisi kiri arah Galang menuju Titi Besi, sementara minibus Innova melaju dari arah sebaliknya.


Disampaikannya, sesuai keterangan sopir truknya, begitu tabrakan itu terjadi, seorang pria diduga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu lainnya langsung keluar dari mobil. 


Oknum ASN berinisial H itu mengaku sebagai sopir minibus tersebut. "Namun menurut sopir truk saya, sopir mobil Innova tersebut bukan ASN itu," pungkas Edi.


Ketika itu, lanjut Edi, mobil minibus tersebut melaju kencang, tapi tidak diketahui keperluan dan penyebabnya.


"Kalau kata warga sekitar mobil Innova itu kencang. Tapi, entah kenapa melaju. Kalau truk saya kecepatannya sekitar 40 kilometer per jam," tambahnya.


Pengendara mobil Innova, H ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, menyarankan untuk menghubungi pihak Polsek Galang yang menangani kasusnya.


"Silahkan tanyakan ke pihak berwajib. Kasusnya kan sudah ditangani," tandasnya, Ahad (18/6/2023).


Seorang perwira Unit Lalu Lintas Polsek Galang yang menurut Edi menangani perkara laka lantas truk kontra Innova tersebut, ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler, Ahad (18/6/2023) enggan berkomentar.


Bahkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan tentang perkembangan proses penyelidikan dan penyidikan perkara laka lantas itu, tidak direspon. Padahal, chat tersebut telah contreng dua biru. (04)


KOMENTAR