Penganiaya Driver Ojol Menggunakan Parang Diamankan

Selasa, 27 Juni 2023 | 12.31 WIB

Bagikan:
Pelaku diamankan di Mapolsek Percut Seituan. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Polsek Percut Seituan mengamankan seorang penarik beca bermotor (betor) dalam kondisi mabuk karena menganiaya driver ojek online (ojol) menggunakan parang. 


Peristiwa itu terjadi di Jalan Williem Iskandar Kompleks MMTC, tak jauh dari loket bus Intra, Senin (26/6/2023) malam.


Pelaku adalah Fredi (34), warga Jalan Pasbel Kecamatan Medan Perjuangan. Saat diamankan, pelaku mengalami luka di pelipis kanan dan kiri, serta mata kiri lebam. 


Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan menyatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi adanya terduga pelaku begal dihajar massa. Petugas segera mendatangi lokasi.  


"Begitu tiba di TKP, ternyata yang diamankan itu bukan begal, melainkan pelaku penganiayaan," terang Agustiawan, Selasa (27/6/2023). 


Dia menyebut, penganiayaan terjadi saat korban, Ramis Siregar (55), baru mengantar penumpang dan berhenti tidak jauh dari lokasi pelaku yang sedang minum tuak bersama temannya di pos MMTC. 


"Lalu pelaku datang dan meminta rokok kepada korban, tapi tidak dikasih," ucapnya. 


Pelaku yang marah kemudian menempelkan parang ke kepala korban. Selanjutnya pelaku menggesekkan parang tersebut hingga menyebabkan kepala korban terluka. 


"Melihat hal tersebut, rekan-rekan korban sesama driver ojol memisah dan mengamankan pelaku dalam keadaan mabuk," jelasnya. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas memboyong pelaku beserta barang bukti parang dan satu unit betor ke Mapolsek Percut Seituan. "Pelaku masih menjalani pemeriksaan," pungkasnya. (04)


KOMENTAR