Kepsek SDN 060814 Medan Diduga Lakukan Pungli

Jumat, 16 Juni 2023 | 16.16 WIB

Bagikan:

Sekolah SDN 060814 di Jalan Rahmadsyah Kecamatan Medan Area Kota Medan. (foto : mimbar/lis)

MEDAN, (MIMBAR) - Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 060814 di Jalan Rahmadsyah Kecamatan Medan Area Kota Medan diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) terhadap wali murid berinisial MNA, Kamis (15/06/2023).

Menurut informasi yang dihimpun wartawan melalui pesan WhatsApp dengan wali murid berinisial MNA mengatakan, bahwa benar pihak Kepala Sekolah SDN 060814 berinisial ANL meminta sejumlah uang untuk pengurusan surat pindah anaknya MNA  sebesar Rp.200.000 kalau tak dibayar tak dikerjakan pihak sekolah.

Wali murid mengatakan, dengan berat hati harus membayarkan uang sebesar Rp.200.000 umtuk mendapatkan surat pindah sekolah anaknya yang sekarang sudah berada di Propinsi Nanggro Aceh Darussalam. 

"Awalnya kami membayarkan sebesar Rp.100.000 tetapi pihak sekolah tidak mengurusnya, tetapi setelah dibayarkan Rp.200.000 barulah surat pindah tersebut bisa selesai dibuat" jelas wali murid.

Sementara itu Kepsek SDN 060814 ANL saat dikomfirmasi mengenai informasi tersebut melalui pesan WhatsApp mengaku tidak ada meminta uang kepada wali murid dan mematok sejumlah uang. 

”Maaf ya pak, saya tidak ada mematokkan minta uangnya hanya seikhlas hati saja" katanya. (01)

KOMENTAR