Polda Sumut Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Dilakukan Anak AKBP Achiruddin Hasibuan

Senin, 08 Mei 2023 | 12.22 WIB

Bagikan:
Tersangka Aditya Hasibuan memerankan adegan mengendara mobil pada rekonstruksi kasus penganiayaannya di Mapolda Sumut, Senin (8/5/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Penyidik Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut menggelar rekonstruksi penganiayaan mahasiswa, Ken Admiral dilakukan anak AKBP AH Hasibuan, Aditya Hasibuan, Senin (8/5/2023) sekira pukul 10.30 WIB.


Reka adegan itu dihadiri tersangka Aditya Hasibuan, sedangkan korban Ken Admiral diperankan pengganti personel Polda Sumut. 


Pihak kejaksaan, Inafis dan kuasa hukum tersangka serta korban turut hadir dalam rekonstruksi tersebut. Antuasias warga juga terlihat dalam rekonstruksi tersebut.


"Diawali dari tanggal 11 Desember 2022 lalu," terang penyidik yang membacakan berita acara rekonstruksi tersebut.


Tapi, dari chattingan itu diketahui tersangka sedang berada di Bogor. Selanjutnya, tersangka bersama temannya menaiki mobil Pajero Sport putih melihat korban mengendarai Minicooper abu-abu di Taman Setia Budi Indah (Tasbih) 1 pada 12 Desember 2022 sekira pukul 19.00 WIB.


Kendaraan korban kemudian diikuti tersangka dan temannya hingga ke Tasbih 2. 


Sebelumnya, Aditya Hasibuan ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan mahasiswa Ken Admiral di rumahnya Jalan Karya Dalam/Sinumba Raya, Kecamatan Medan Helvetia.


Akibat penganiayaan itu, orang tua Aditya Hasibuan, AKBP Achiruddin Hasibuan diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (04)


KOMENTAR