PJU Polda Sumut Turun Atur Lalu Lintas

Kamis, 11 Mei 2023 | 15.17 WIB

Bagikan:
PJU mengawasi pengaturan lalu lintas di kota Medan, Kamis (11/5/2023). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan para pejabat utama (PJU) untuk turun ke jalan menjadi pengawas pelaksanaan tugas  pengaturan lalu lintas, Kamis (11/5/2023).


Para Pejabat Utama Polda Sumut diperintah untuk melaksanakan tugas pengawasan sekaligus pengaturan lalu lintas.


Terlihat di ruas jalan kota Medan Direktur Sabhara Kombes Pol Jaladri sedang mengawasi dan mengatur lalulintas di Jalan SM Raja, tepatnya di bawah Fly Over Amplas.


Pantauan media dibeberapa ruas jalan juga nampak Kombes Takwil di simpang Rumah Dinas Walikota Medan, Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi terlihat berdiri bersama anggota lalulintas di Jalan Brigjen Katamso simpang Istana Maimun.


Kemudian, Direktur Pamobvit Kombes Oka terlihat turun mengarahkan personel Pengaturan di simpang Pos-Asoka, nampak juga Kayanma AKBP Reza di Jalan dr Mansyur hingga Simpang Titibobrok.


Tak ketinggalan dengan pakain lengkap Dansat Brimob Kombes Christiyanto mengatur lalulintas di Jalan Bhayangkara simpang SPBU H Anif serta Kabid TIK AKBP M Adenan di Jalan SM Raja Simpang Indogrosir.


Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi ketika dijumpai di lapangan mengatakan, tugas pengawasan ini untuk memberikan motivasi kepada personel di lapangan sekaligus asistensi langsung kepada para petugas.


"Diturunkannya para pejabat utama Polda Sumut ini atas perintah Bapak Kapolda sebagai pengawas pelaksanaan strong point atau penjagaan dan pengaturan lalu lintas (Pos Padat Lalin) di Kota Medan. Ini wujud pelayanan kepada yang dilakukan oleh setiap personel dari jenjang pangkat apapun," terang Hadi. (04)


KOMENTAR