Petugas Polda Sumut menggerebek lokasi judi dan narkoba di Jalan Jermal XV, Sabtu (8/4/2023). (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Untuk sekian kalinya markas perjudian dan narkoba di Jalam Jermal XV, Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang digerebek.
Pada Sabtu (8/4/2023), Polda Sumut mengamankan belasan orang dari kawasan permukiman padat penduduk tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hari Wahyudi ketika dikonfirmasi, Minggu (9/4/2023), mengakui adanya kegiatan penggerebekan lokasi yang disinyalir tempat praktik perjudian dan narkoba itu.
"Iya, kemarin tim dari Polda Sumut menggerebek lokasi permainan judi dan narkoba," kata Hadi.
Dari lokasi, petugas mengamankan 12 orang sebagai kasir dan sekuriti lokasi judi, pemain judi, dan pemakai narkoba. "Orang yang diamankan itu perannya beda-beda," terangnya.
Selaian itu, lanjutnya, dari lokasi petugas juga mengamankan 23 mesin ketangkasan jackpot, 7 unit mesin scater, ratusan koin mesin judi ketangkasan, uang tunai Rp1.020.000, 4 paket kecil sabu-sabu, ratusan alat isap narkoba, dan 2 pucuk senjata tajam (Sajam) jenis parang.
Hadi menyebut, penindakan itu berdasarkan informasi masyarakat, di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung) Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Seituan, diduga sebagai tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis jackpot. "Kemudian kita bergerak melakukan penggerebekan," katanya.
Saat ini, para terduga pelaku narkoba dan judi telah diamankan di Mapolda Sumut. "Sedang dalam pemeriksaan," pungkasnya. (04)