Haris Kelana Damanik Ajak OPD Terkait Tingkatkan Pengawasan Bangunan Bermasalah

Rabu, 12 April 2023 | 14.21 WIB

Bagikan:
Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST. (foto : mimbar/dok)

MEDAN, (MIMBAR) - Guna upaya meningkatkan perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB), Ketua Komisi IV DPRD Medan, Haris Kelana Damanik ST mengajak seluruh aparat OPD Pemko Medan komit menjalankan instruksi Wali Kota Medan, M Bobby Afif Nasution untuk berkolaborasi memaksimalkan pengawasan. Sehingga, maraknya bangunan bermasalah tanpa SIMB akan dapat diminimalisir agar PAD dapat maksimal.


"Instruksi Wali Kota Medan kepada jajarannya untuk berkolaborasi mengawasi bangunan bermasalah kita dukung penuh. Bagi pimpinan OPD yang lalai dan lambat melaksanakan arahan patut dievaluasi," jelas Haris Kelana Damanik kepada wartawan, Rabu (12/4/2023) menyikapi banyaknya bangunan menyalahi izin di Kota Medan.


"Komisi IV banyak menerima pengaduan soal pelanggaran SIMB. Lalu kita menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi dengan memanggil aparat terkait. Namun sangat kita sayangkan pimpinan OPD selalu tidak koperatif atas pemanggilan kita," ujar Haris Kelana yang juga Wakil Ketua Fraksi Gerindra Kota Medan itu.


Padahal, tujuan kita untuk mengetahui titik permasalahan. Tentu permasalahan dapat dibahas untuk mensinkronkan satu sikap sesuai visi misi Wali Kota Medan memaksimalkan PAD demi percepatan pembangunan di Kota Medan.


Ke depan kata Haris, kolaborasi dan kordinasi itu harus ditingkatkan dengan melibatkan aparat tingkat bawah. Seperti Kepala Lingkungan (Kepling), aparat Kelurahan, Kecamatan.


Apalagi Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan dan Satpol PP Kota Medan. 


"Selama ini aparat OPD dimaksud minim kolaborasi. Bahkan ada oknum terkesan melakukan pembiaran terhadap bangunan bermasalah. Maka kita tidak heran kebocoran PAD dari retribusi SIMB cukup tinggi," tandasnya.


Dijelaskan Haris, maraknya pendirian bangunan tanpa SIMB sudah pasti terjadinya kebocoran PAD. Selain itu tambah Haris akibat penyimpangan pendirian bangunan dipastikan dapat merusak estetika kota. (01)


KOMENTAR