![]() |
Dua pelaku curanmor di Kantor Ombudsman Sumut terekam kamera CCTV. (foto : mimbar/ded) |
MEDAN, (MIMBAR) - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kantor Ombudsman Sumut Jalan Sei Besitang No 3, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/2/2023) lalu, dikabarkan telah ditangkap.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa belum mau memberikan keterangan terkait penangkapan itu.
"Jangan dulu dimuat. Kami masih di lapangan," tandas Fathir melalui telepon seluler, Senin (6/2/2023).
Sebelumnya, dua pria mencuri sepeda motor milik Asisten Ombudsman RI Perwakilan Sumut Dearma Sinaga yang terparkir di kantornya.
Aksi kedua pelaku terekam kamera pengawas CCTV. Pencurian itu terjadi sekitar tiga jam setelah Kapolda Sumut dan seluruh kapolres jajaran datang ke kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut dalam rangka penyerahan hasil penilaian opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik kepada Kapolres se-jajaran Polda Sumut.
Dalam kejadian itu, dua pelaku membawa kabur sepeda motor Honda Vario BK 5911 VBF milik korban. Dalam rekaman video yang didapat, dua pelaku datang dari Jalan Sei Tenang. Suasana yang lengang di lokasi, dimanfaatkan kedua pelaku untuk beraksi.
Satu pelaku yang berada di boncengan kemudian turun dan mematahkan stang sepeda motor korban. Hanya hitungan menit, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut. (04)