Polisi Bubarkan Pemuda Nyalakan Musik

Selasa, 03 Januari 2023 | 13.17 WIB

Bagikan:
Petugas membubarkan sekelompok pemuda. (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Personel Pos Pengamanan (Pos Pam) 12 Citra Garden merespon aduan masyarakat (dumas) melalui program layanan Call Center Japri Kapolsek dan Instagram Polsek Medan Baru.


Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, aduan tersebut diterima perihal adanya sekelompok pemuda di Jalan Sei Tuan, Kelurahan Babura, sedang berkumpul kumpul dan menghidupkan musik dengan suara kuat, Senin (2/1/2023) malam. 


"Dalam aduan itu, warga merasa terganggu," ujarnya, Selasa (3/1/2023). 


Personel kemudian mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti pengaduan tersebut. Sampai di sana, personel mengimbau pemuda yang sedang berkumpul untuk segera membubarkan diri. 

 

"Kita minta pulang ke rumah masing-masing, mengingat situasi sudah larut malam," katanya.


Ginanjar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan situasi Kamtibmas melalui Call Center Japri Kapolsek di nomor What's App 082211117599 dan Instagram Polsek Medan Baru.


"Kepada masyarakat kami juga mengajak untuk bersama-sama menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Baru," ucapnya. (04)


KOMENTAR