Sukamto Berharap Penerapan UHC Terlaksana Dengan Baik

Jumat, 02 Desember 2022 | 13.03 WIB

Bagikan:

Anggota DPRD Medan, Sukamto SE. (foto : mimbar/mar)

MEDAN, (MIMBAR) - Anggota DPRD Medan, Sukamto SE berharap pemberlakuan program  Universal Health Coverage (UHC)  dapat terlaksana dengan baik di Kota Medan. Sehingga, persoalan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis tidak menjadi kendala lagi.


“Kita dukung Pemko Medan agar program UHC dapat diterapkan mulai epektif Januari 2023,” ujar Sukamto SE asal politisi PAN itu kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).


Menurutnya dengan penerapan UHC, pelayanan kesehatan  gratis bagi warga Kota Medan semakin meningkat. Diketahui, dengan pelaksanaan program UHC yakni warga Kota Medan cukup hanya menunjukkan KTP mendapat pelayanan berobat gratis Kelas III di Rumah Sakit sebagai provider BPJS.


Sedangkan terkait penerapan UHC, menurut Sukamto pihak BPJS Kesehatan supaya lebih memaksimalkan pengawasan terhadap Rumah Sakit (RS) provider. Sehingga pihak RS tidak mengesampingkan pelayanan bagi peserta BPJS PBI. 


“Selama ini sering peserta BPJS di batasi soal waktu opname di rumah sakit. Pihak RS suruh pulang pasien rawat inap kendati belum sembuh. Hal seperti yang menjadi perhatian pihak BPJS,” jelasnya.


Sebagaimana diketahui, dalam isi Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 tertuang yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.


Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkan dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat. Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.


"Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar" harap Sukamto. (01)


KOMENTAR