Polda Sumut Temukan Ladang Ganja 8 Ha di Madina

Senin, 12 Desember 2022 | 13.03 WIB

Bagikan:
Petugas menemukan ladang ganja di Madina, Ahad (11/12/2022). (foto : mimbar/ded)

MEDAN, (MIMBAR) - Tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menemukan ladang ganjang seluas 8 Hektare (Ha) di Desa Hutatinggi Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Madina, Ahad (11/12/2022). 


Informasi dihimpun, temuan itu bermula dari laporan masyarakat. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi. 


Namun, untuk menempuh lokasi itu, polisi harus melewati pegunungan dengan berjalan kaki. Setelah sekira tujuh jam dari permukiman warga melewati jalan terjal dan curam pegunungan Torsihite, petugas berhasil sampai di lokasi. 


Tim dipimpin Wadir Ditresnarkoba Polda Sumut, AKBP Famudin menemukan ladang ganja seluas 8 hektare. Polisi menemukan pohon ganja setinggi 1 meter hingga 2 meter. 


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi, Senin (12/12/2022), membenarkan temuan ladang ganja itu. "Iya benar," akunya. 


Namun, ditanya soal berapa orang tersangka dalam temuan ladang ganja itu, Hadi belum bisa memaparkannya. 


"Sabar ya, tim masih di lapangan. Nanti kita kasih datanya," tandasnya. (04)


KOMENTAR