Polrestabes Medan Tembak Dua Pembunuh Pensiunan ASN

Rabu, 24 Agustus 2022 | 15.01 WIB

Bagikan:
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol RZ Panca Putra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fathir Mustafa menginterogasi kedua tersangka. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Hubungan saling mengenal tidak membuat abang beradik iba untuk menguasai dan menghabisi seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).


KA dan A malah tega merampok hingga membunuh korban, Abdul Aziz Rambe (60), warga Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.


Keduanya berhasil ditangkap Satuan Reskrim Polrestabes Medan, tak lama setelah peristiwa sadis itu terjadi pada 21 Juli 2022.


KA dan A terpaksa ditindak tegas dan terukur karena berupaya kabur dan melakukan perlawanan hingga mengancam keselamatan petugas ketika disergap.


Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, kedua pelaku perampokan disertai pembunuhan itu berinisial KA dan A, warga Aceh.


"Kedua pelaku yang ditangkap ini merupakan abang dan adik kandung," kata Valentino didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir Mustafa, Selasa (23/8/2022).


Valentino mengungkapkan, kasus perampokan berujung pembunuhan itu berawal ketika korban pamit meninggalkan rumahnya di Kecamatan Kota Kisaran Timur, Asahan pada Kamis 21 Juli 2022 untuk mengurus berkas di Kota Medan.


Namun, selang beberapa hari setelahnya, korban ditemukan meninggal dunia usai dibunuh dan dirampok. Jasad korban ditemukan tepat di Jalan Tol daerah Kabupaten Deliserdang.


"Dalam penangkapan itu kedua pelaku terpaksa ditembak karena berusaha melawan petugas. Dari tangan pelaku disita barang bukti satu unit mobil milik korban," terangnya.


Dia mengaku, pihaknya masih mendalami proses penyidikan untuk mengungkap motif aksi kedua tersangka.


Di hadapan Kapolrestabes Medan, tersangka KA mengakui telah merampok dan membunuh korban. 


"Kami berdua kenal dengan korban," pungkasnya. (04)


KOMENTAR