Polisi Temukan Fakta Baru Kasus Raibnya Uang Nasabah Rp 5,5 M

Senin, 15 Agustus 2022 | 13.03 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Kasus hilangnya uang milik nasabah Bank Sumut disebabkan skimming yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab mengungkap fakta baru.


Polda Sumut menyatakan, dalam kasus hilangnya uang dari Bank Sumut itu mencapai Rp5,5 miliar milik dari 239 nasabah.


"Bukan Rp2,7 miliar tetapi senilai Rp5,5 miliar milik dari 239 nasabah Bank Sumut yang hilang dari tabungan akibat skimming," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (15/8/2022).


Hadi menerangkan, terungkapnya kasus hilangnya uang nasabah mencapai Rp5,5 miliar atas laporan dari Bank Sumut ke Polda Sumut beberapa waktu lalu.


"Berdasarkan laporan awal yang dibuat pelapor (Bank Sumut) menyatakan, kerugian mereka adalah Rp4,7M. Namun, seiring berjalan waktu dalam proses penyelidikan hasil keterangan Bank Sumut menyampaikan total kerugian akibat skimming itu mencapai Rp5,5 miliar," terangnya. 


Hadi mengungkapkan, pihak Bank Sumut sudah mengembalikan uang Rp5,5 miliar itu kepada 239 nasabah yang menjadi korban.


"Bertambahnya jumlah kerugian itu karena dalam proses penyelidikan ada nasabah yang komplain terhadap transaksi eksternal yang tidak dikenal," sebutnya.


Saat ini, sambungnya, penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut terus bekerja untuk mengungkap kasus hilangnya uang milik sejumlah nasabah Bank Sumut.


"Kita telah mengirimkan surat permohonan permintaan rekaman CCTV kepada Bank Sumut. Tetapi, belum ada dibalas karena kemungkinan prosesnya harus melalui izin bank pusat," beber juru bicara Polda Sumut tersebut.


Hadi mengungkapkan, penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi baik dari Bank Sumut maupun para nasabah yang menjadi korban skimming tersebut. 


"Kita juga sudah mengirim surat ke Bank BCA dan BNI karena hasil analisa rekening dari Bank Sumut ada transaksi eksternal yang illegal dari ATM BCA dan BNI di Pulau Bali," jelasnya.


"Sampai saat ini para saksi masih kooperatif memberikan keterangan," tambahnya.


Hadi mengakui ada kendala di Bank BCA dan BNI untuk meminta hasil rekaman CCTV di ATM Pulau Bali karena diduga digunakan pelaku untuk melakukan transaksi dari rekening nasabah Bank Sumut.


"Polda Sumut sedang berkoordinasi dan akan memanggil pihak Indodax untuk dimintai keterangan. Kemudian akan dilakukan gelar perkara," pungkas Hadi.


Sebelumnya, sejumlah nasabah mendatangi Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol, mengadukan masalah dana yang tiba-tiba raib dari tabungan, Senin (4/7/2022) lalu.


Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan menyebutkan, berdasarkan hasil analisis CCTV yang diberikan Bank Sumut diduga wajah pelaku yang mengambil uang nasabah itu warga Rusia dan Arab Saudi.


"Untuk laporan kasus uang nasabah Bank Sumut yang hilang itu sudah diterima. Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Begitu juga dugaan keterlibatan WNA dari Rusia dan Arab Saudi itu juga tengah dianalisis," pungkasnya. (04)


KOMENTAR