TEBING TINGGI, (MIMBAR) - Satu unit rumah semi pernamen milik Ijrah Saputra (39) di Jalan Merpati Lingkungan II Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi ludes terbakar, Jum'at, (22/7 2022) sekira pukul 04.13 WIB.
Dugaan sementara sumber api akibat arus pendek.
Kapolsek Rambutan AKP H Samosir melalui Kasi Humas Polres Tebing Tinggi, AKP Agus Arianto membenarkan peristiwa terbakarnya satu unit rumah semi permanen tersebut
"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini namun korban mengalami kerugian materi berupa satu unit rumah semi permanen, dua unit sepeda motor, barang-barang berharga dan surat penting lainya yang totalnya ditakir sekitar Rp170 juta" kata Agus Arianto di Mapolres Tebing Tinggi, Jumat (22/7/2022).
Berdasarkan keterangan saksi Samsudin Wanra yang merupakan tetangga korban, awalnya Ia mendengar adanya suara dari dalam dapur rumah korban diduga adanya arus pendek, saat Samsudin mengintip dari jendela kamarya terlihat adanya api dari dapur rumah korban.
"Selanjutnya Samsudin diikuti saksi lainya, Tumino, langsung keluar dari rumah dan berteriak untuk membangunkan korban serta meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api, karena api semakin membesar" jelasnya.
Api baru dapat dipadamkan setelah lima unit mobil pemadam kebakaran milik pemerintah kota Tebing Tinggi turun ke lokasi kejadian dibantu masyarakat sekitar dan pihak kepolisian, tapi rumah dan barang-barang korban tidak dapat diselematkan karena cepatnya api membesar.
Sementara Kapolsek Rambutan bersama personil dan tim Inafis dan piket fungsi Polres Tebing Tinggi yang mendapat laporan peristiwa tersebut langsung turun ke lokasi kejadian guna mengamankan dan melakukan olah TKP.
"Apa penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun dugaan sementara akibat arus pendek dari bagian dapur rumah korban" tutup Kasi Humas Polres Tebing Tinggi. (js)
