Polisi Dalami Pemeriksaan Tersangka Pembunuhan Pasutri di Samosir

Sabtu, 23 Juli 2022 | 16.20 WIB

Bagikan:
Tersangka pembunuhan pasutri di Samosir diamankan. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Penyidik Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut masih mendalami pemeriksaan terhadap Marwan alias Begu, pelaku pembunuhan pasangan suami isti (pasutri) di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir. 

Berdasarkan informasi diperoleh, Sabtu (23/7/2022), usai membunuh pasutri Gultom dan istrinya Henny Kartini, tersangka mencoba melarikan diri ke Provinsi Riau. Tim gabungan dari Subdit III/Jatanras Dit Reskrimum Polda Sumut, Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi, yang menerima informasi itu bergerak cepat menangkap pelaku di Pintu Tol Tebingtinggi. 

"Pelaku kita amankan di Pintu Tol Tebingtinggi saat mencoba melarikan diri," kata Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Bayu Putra Samara. 

"Kita terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur di kedua kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan berusaha menyerang petugas," terang mantan Kasat Reskrim Polres Asahan tersebut. 

Namun, Bayu belum bersedia memberikan keterangan lebih rinci, karena proses penyidikan masih didalami. Bayu hanya menyebut, tersangka Marwan alias Begu menghabisi pasutri tersebut menggunakan palu dan saat ini kasusnya masih dalam proses pengembangan. 

"Masih dalam proses pengembangan. Tersangka dibawa ke Samosir untuk pra rekon dan mencari alat yang digunakan membunuh. Pengakuannya menggunakan palu," pungkasnya. (04)

KOMENTAR