Polda Sumut Beberkan Kronologi Pengrusakan Mobil Personel Narkoba Polrestabes Medan

Selasa, 19 Juli 2022 | 14.03 WIB

Bagikan:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. (foto : mimbar)

MEDAN, (MIMBAR) - Polda Sumut mengambil sikap terkait pengrusakan mobil Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang diruaak warga saat melakukan penggerebekan di Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, awalnya personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mendapatkan informasi tentang peredaran narkoba di Jalan Perjuangan, Kelurahan Sidorame Timur, Kecamatan Medan Perjuangan. 

Tim berhasil mengamankan pelaku Hayatuddin dan mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu. 

"Selanjutnya personel melakukan pengembangan dan mengamankan seorang pengedar bernama Balua di Kecamatan Percut Seituan, dengan barang bukti dua paket sabu dan ekstasi 5 butir," sebut Hadi, Selasa (19/7/2022). 

Namun, saat hendak mengamankan Balua, anggota Satresnarkoba Polrestabes Medan mendapat perlawanan dari istri tersangka dan warga sekitar.

"Akibatnya, satu unit mobil turut diamuk warga," terangnya Hadi menambahkan, dalam kasus itu personel Polrestabes Medan mengamankan tiga orang diduga pelaku pelemparan dan pengeroyokan terhadap anggota kepolisian. 

Adapun identitas ketiganya, Boby Handoko, Syafrizal, dan Tengku Pahruza. "Terhadap ketiga pelaku sudah diserahkan ke Satuan Reskrim Polrestabes Medan untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.

Sebelumnya, warga melakukan perlawanan saat personel Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama Polsek Percut Seituan melakukan gerebek kampung narkoba di kawasan Kecamatan Percut Seituan. 

Berdasarkan rekaman video yang diperoleh, Senin (18/7/2022) malam, terlihat satu unit mobil BK 1138 QQ milik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan dalam kondisi terbalik menjadi sasaran amukan warga saat melakukan penggerebekan. (04)

Satu unit mobil kepolisian terbalik dirusak warga melawan penggerebekan narkoba. (foto : mimbar)
KOMENTAR