DP3APM dan Disdukcapil Serahkan Akte Lahir di Lapas Tebing Tinggi

Kamis, 07 April 2022 | 11.31 WIB

Bagikan:

Enam orang ABH di Kapas Kelas IIB Tebing Tinggi yang menerima akte lahir dan KIA dari DP3APM dan Dinas Dukcapil Tebing Tinggi. (foto : ist)


TEBING TINGGI, (MIMBAR) - Kepala Dinas DP3APM Tebing Tinggi, Sri Wahyuni bersama Kabid Pelayanan Dukcapil, Azanul Akbar Lubis menyerahkan akte kelahiran dan KIA kepada enam orang Anak Berhadapan Hukum (ABH) di Lapas Kelas II b Tebing Tinggi, Kamis (7/4/2022).

Kegiatan itu bertujuan untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan bagi Anak Berhadapan Hukum di Lapas Tebing Tinggi. 

Dalam kesempatan tersebut Kepala DP3APM Sri Wahyuni,memberikan nasehat kepada para ABH jika telah bebas nanti jangan lagi mengulangi perbuatan salah dan berhadapan dengan hukum.

"Ingatlah keluarga di rumah yang menyayangi dan lihatlah masa depan yang lebih baik, dihari bulan suci Ramadhan ini jalani ibadah sebaik-baiknya dan berharap Tuhan akan memberi berkah buat kita semua," katanya. 

Akte kelahiran dan KIA diserahkan langsung oleh Sri Wahyuni dan Azanul Akbar Lubis dan kunjungan turun ke blok hunian untuk melihat langsung WBP Anak dan Perempuan. (de)

KOMENTAR