Kasus Pembuangan Bayi di Pagar Merbau Deli Serdang Terungkap, Sepasang Kekasih Ditangkap

Rabu, 09 Maret 2022 | 10.58 WIB

Bagikan:
Pelaku pembuangan bayi. (foto : ist)

DELI SERDANG, (MIMBAR) - Kasus pembuangan bayi di area kilang Batu Bata Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, terungkap. 

Petugas kepolisian yang melakukan penyelidikan berhasil menangkap pelakunya.

"Benar, sudah ditangkap. Pelaku merupakan sepasang kekasih," ujar Kapolsek Pagar Merbau, Polresta Deli Serdang, Iptu Irvan Roberth Sitompul SH MH, (9/3/2022). 

Irvan menerangkan sepasang kekasih yang diamankan ialah Amanda Risky Br Purba (20) warga Dusun II, Desa Tanjung Purba, Kecamatan Galang dan Legiman (42) penduduk Dusun II, Desa Sukamulia, Kecamatan Pagar Merbau. 

"Para pelaku ditangkap di kediaman masing-masing. Sejumlah barang bukti juga turut diamankan," terangnya. Hasil interogasi terhadap pelaku Amanda mengaku telah melahirkan bayi tanpa pertolongan orang lain pada Senin 7 Maret sekitar pukul 19.00 WIB. 

"Dia (Amanda) kebingungan melahirkan bayi lalu membuangnya," sebut Irvan. Saat ini, kata Irvan sepasang kekasih sudah diserahkan ke Polresta Deliserdang guna penanganan lebih lanjut.

Seorang bayi perempuan dibuang di area kilang Batubata Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara, Selasa (8/3/2022). 

Kondisi bayi yang ditemukan tepatnya, Dusun I B, Desa Purwodadi, masih bernyawa berada di dalam kantung plastik berwarna biru. (rh)

KOMENTAR